Rabu, 29 Maret 2017

Tugas Softskill 1

Electronic Data Interchange (EDI)
  


Sejarah Perkembangan Electronic Data Interchange
Pada tahun 1964, seorang manajer penjualan yang bekerja di American Hospital Supply Company (AHSC) menciptakan sebuah sistem untuk menangani masalah inventoris dalam sebuah rumah sakit lokal di Amerika Serikat. Manajer penjualan itu memberikan sejumlah kumpulan kartu berlubang (punched card) kepada rumah sakit lokal tersebut. Setiap buah punched card merepresentasikan tiap pembelian barang dari AHSC, kemudian punched card ini dimasukkan ke dalam sebuah kotak persediaan untuk mengindikasikan kapan barang tertentu harus dipesan lagi. Di waktu yang bersamaan, punched card-punched card itu dikumpulkan dan dimasukkan ke dalam card reader yang disediakan untuk para pelanggan. Data dikirim melalui saluran telepon standar ke sebuah kunci mesin punch (keypunch) di AHSC, dimana set punched cardpunched card yang identik diduplikasi. Pemenuhan pesanan kemudian dikerjakan secara biasa.

Pertukaran data elektronik ini ternyata meningkatkan keakuratan dan efisiensi dalam pemesanan persediaan-persediaan pada banyak rumah sakit di Amerika Serikat. Ketidakakuratan pemesanan berkurang, waktu pengiriman menjadi lebih cepat, dan permasalahan kekurangan inventori pun dapat diatasi dalam rumah sakit-rumah sakit tersebut. Dalam beberapa tahun ke depan, EDI yang sebelumnya hanya berbasis sistem one-to-one seperti yang pertama kali digunakkan oleh AHSC, kemudian berkembang menjadi pasar-pasar elektronik baru yang berisi komunitas-komunitas industri pelanggan, pemasok, penghasil, dan fasilitator jaringan. EDI kemudian menjadi suatu nilai penting dalam kemitraan perdagangan.

Pengertian Electronic Data Interchange
Pertukaran Data Elektronik (Electronic Data Interchange / EDI) adalah transmisi data terstruktur antar organisasi secara elektronis. Proses ini dapat digunakan untuk mengirimkan dokumen elektronis ataupun data perusahaan dari satu komputer ke komputer lainnya atau antara satu trading partner ke trading partner lainnya tanpa campur tangan manusia. 

Standar EDI didesain secara independen dari sisi metode komunikasi maupun teknologi perangkat lunaknya. EDI dapat ditransmisikan menggunakan berbagai metodologi yang disepakati antara pengirim dan penerima. Termasuk dalam metodologi ini adalah berbagai variasi teknologi seperti modem (asynchronous dan synchronous), FTP, e-mail, HTTP, AS1, AS2, dan lain-lain. Namun perlu dibedakan antara dokumen EDI dan metode untuk mengirimkan dokumen tersebut. 

Standar EDI didesain secara independen dari sisi metode komunikasi maupun teknologi perangkat lunaknya. EDI dapat ditransmisikan menggunakan berbagai metodologi yang disepakati antara pengirim dan penerima. Termasuk dalam metodologi ini adalah berbagai variasi teknologi seperti modem (asynchronous dan synchronous), FTP, e-mail, HTTP, AS1, AS2, dan lain-lain. Namun perlu dibedakan antara dokumen EDI dan metode untuk mengirimkan dokumen tersebut. Sebagai pelopor dibidang pertukaran data elektronis di Indonesia, PT EDI Indonesia menawarkan jasa konsultansi terkait penerapan EDI Message disistem pertukaran data
antara pelaku bisnis (B2B), antara pelaku bisnis dan pemerintah (B2G) maupun antara instansi pemerintah (G2G). 

Menurut kamus TI Pengertian EDI Adalah Metode untuk sal
ing bertukar data bisnis atau transaksi secara elektronik melalui jaringan komputer.
 Secara formal EDI didefinisikan oleh International Data Exchange Association (IDEA) sebagai “transfer data terstruktur dengan format standard yang telah disetujui yang dilakukan dari satu sistem komputer ke sistem komputer yang lain dengan menggunakan media elektronik”.
EDI memiliki standarisasi pengkodean transaksi perdagangan, sehingga organisasi komersial tersebut dapat berkomunikasi secara langsung dari satu sistem komputer yang satu ke sistem komputer yang lain tanpa memerlukan hardcopy, faktur, serta terhindar dari penundaan, kesalahan yang tidak disengaja dalam penanganan berkas dan intervensi dari manusia.

Prinsip Teknologi Electronic Data Interchange
Prinsip dari teknologi EDI sebenarnya adalah menerjemahkan bahasa aplikasi dari sistim yang sama-sekali berbeda menjadi bahasa yang terstandarisasi, sebagai contoh dalam hal ini UN/EDIFACT yang merupakan singkatan dari United Nation Electronic Data Interchange for Administration, Commerce and Transport, disini bisa dilihat bahwa bahasa tersebut distandardisasi oleh PBB.

Teknologi EDI ini adalah teknologi ‘less investment’ dimana pelaku bisnis tidak perlu lagi membeli peralatan baru sebagai infrastruktur untuk pertukaran dokumennya, dengan kata lain tetap menggunakan peralatan yang telah tersedia.

Tujuan Utama Electronic Data Interchange
Tujuan utama dari pemakaian teknologi EDI, sebenarnya adalah agar teknologi ini dapat membantu para pelaku bisnis mengkomunikasikan dokumennya dengan pihak lain lebih cepat, akurat dan lebih efisien karena sifatnya yang dapat mengeliminir kesalahan yang diakibatkan proses re-entry dan dapat mengurangi pemakaian kertas, komunikasi dan biaya-biaya lain yang timbul pada metode konvensional sehingga diharapkan dapat menekan biaya-biaya yang tidak diperlukan dan diharapkan dapat meningkatkan laba kepada pemakainya. Apabila proses tersebut terpenuhi, otomatis proses bisnis internal perusahaan tersebut akan menjadi lebih baik, terencana dan pada akhirnya hubungan bisnis dengan pihak lain-pun akan dapat lebih baik juga.

Keuntungan dalam menggunakan EDI adalah waktu pemesanan yang singkat, mengurangi biaya, mengurangi kesalahan, memperoleh respon yang cepat, pengiriman faktur yang cepat dan akurat serta pembayaran dapat dilakukan secara elektronik.

Syarat dilakukannya Electronic Data Interchange
 
·        Electronic transaction (merujuk ke format standard internasional)
·        Scope of agreement (electrical supply service in the cooperative)
·        Third-party service provider
·        Electonic transaction menyampaikan ke provider)
·        Privider melanjutkan ke penerima (spoke) dengan merenspon harga dan jumlah barang
·        System operation (merawat dan menjaga system operasional EDI
·        Security Procedures (selalu mengikuti prosedur pelaksanaan untuk menghindari masalah
·        Tanda tangan (signature), berupa pengkodean, menunjukkan identitas
·        Bebas dari computer viruses
·        Data recovery and retention
·        Testing

Keuntungan dalam Penggunaan Electronic Data Interchange
• Revenue Stream yang baru
• Meningkatkan market (exposure)
• Menurunkan biaya operational (operational cost)
• Memperpendek waktu,automatic
• Mengurangi informasi data yang mengembang
• Meningkatkan supplier management
• Melebarkan jangkawan (global reach)
• Meningkatkan customer loyality (customer service)
• Meningkatkan value chain

Compinen Dasar Electronic Data Interchange (EDI)
·         Hub : Pihak yang memberikan perintah
·         Spoke : Pihak yang menerima perintah
·         Computer : Sebagai elektronik hardware
·         Elektronik Software

Software OS-EDI yang Digunakan
·         Bayan Commerce
·         IDX-IDEA
·         NextGen-EDI
·         RAXINC

Standard EDI yang belaku saat ini adalah:
• SPEC 2000
• ANSI X12 Standard AS dan Canada
• EDIFACT (Standard Eropa)
• IEF
• Dll  

Syarat Dapat Dilakukannya Proses Electronic Data Interchange
·        Electronic transaction : Merujuk ke format standard internasional)
·         Scope of agreement : Electrical supply service in the cooperative)
·         Third-party service provider
·         Electonic transaction menyampaikan ke provider
·         Privider melanjutkan ke penerima (spoke) dengan merenspon harga dan jumlah barang
·         System operation : Merawat dan menjaga system operasional  EDI
·         Security Procedures : Selalu mengikuti prosedur pelaksanaan untuk menghindari masalah
·         Tanda tangan (signature), berupa pengkodean, menunjukkan identitas
·         Bebas dari computer viruses
·         Data recovery and retention
·         Testing

Transmission Electronic Data Interchange
·         Proper receipt (penyesuaian tanda terima)
·        Verification
Responses transaction
·         Transmital yang berulang kali

Cybercrime

Cybercrime adalah tidak criminal yang dilakkukan dengan menggunakan teknologi computer sebagai alat kejahatan utama. Cybercrime merupakan kejahatan yang memanfaatkan perkembangan teknologi computer khusunya internet.
Cybercrime didefinisikan sebagai perbuatan melanggar hukum yang memanfaatkan teknologi computer yang berbasasis pada kecanggihan perkembangan teknologi internet.

Jenis Cyber Crime Berdasarkan Karakteristik
  • Cyberpiracy adalah Penggunaan teknologi komputer untuk  mencetak ulang software atau informasi dan mendistribusikan informasi atau software tersebut melalui jaringan computer. 
  • Cybertrespass adalah Penggunaan teknologi komputer untuk meningkatkan akses pada Sistem komputer sebuah organisasi atau individu dan Website yang di-protect dengan password.   
  • Cybervandalism adalah Penggunaan teknologi komputer untuk membuat program yang Mengganggu proses transmisi informasi elektronik dan Menghancurkan data di komputer
  • Cyberpiracy adalah Penggunaan teknologi komputer untuk  mencetak ulang software atau informasi dan mendistribusikan informasi atau software tersebut melalui jaringan computer. 
  • Cybertrespass adalah Penggunaan teknologi komputer untuk meningkatkan akses pada Sistem komputer sebuah organisasi atau individu dan Website yang di-protect dengan password.   
  • Cybervandalism adalah Penggunaan teknologi komputer untuk membuat program yang Mengganggu proses transmisi informasi elektronik dan Menghancurkan data di komputer
Cara penanggulangan cybercrime :
Berikut adalah beberapa hal yang dapat dilakukan dalam upaya penanggulangan kejahatan internet :
a.       Mengamankan sistem
Langkah awal yang perlu dilakukan oleh para pengguna teknologi internet dalam upaya penanggulangan cybercrime adalah melidungi dari kejahatan dengan mengamankan sistem komputer. Namun kesadaran masyarakat dalam tingkat pengamanan semakin tinggi, hal ini dapat kita lihat dari hasil survey yang dilakukan oleh CSI/FBI pada tahun 2003, menyataka bahwa 99% dai 525 responden sudah menggunan perangkat lunak antivirus. Tujuan utama dari sebuah sistem keamanan adalah mencegah adanya perusakan bagian sistem karena dimasuki seseorang yang tidak diinginkan.

b.      Penganggulangan Global
Saat ini upaya yang dipersiapkan untuk memerangi cybercrime. The Organization for Economic Cooperation and Development(OECD) telah membuat guidlinesbagi para pembuat kebijakan yang berhubungan dengann computer-related crime.Dimana pada tahun 1986 OECD mengumumkan telah berhasil mempublikasikan laporan yang berjudul Computer-related Crime.
Laporan OECD tersebut berhasil survey terhadap peraturan perundang-undangan negara-negara anggota beserta rekomendasi perubahan penanggulangan computer-related crime terebut. Dari berbgai upaya yang dilakukan tersebut, jelas bahwa cybercrime membutuhkan global action dalam penanggulangnnya.

c.       Perlunya cyberlaw
Perkembangna teknologi yang sangat pesat, membutuhkan membutuhkan pengaturan yang berkaitan dengan pemanfaatan teknologi tersebut seperti undang-undang no 11 tahun 2008. Peraturan ini sangat diperlukan dikarenakan begitu banyak pelanggrang yang dilakukan dalam dunia maya saat ini.

d.      Perlunya dukungan lembaga khusus
Lembaga-lembaga khusus, baik milik negara maupun NGO (Non Goverment organization), sangat diperlukan sebagai upaya penanggulangann kejahatan internet. Amerika Serikat memiliki Computer Crime and Intellectual Property Section (CCIPS) sebagai divoso khusus dari U.S Department of Justice. Institut ini memberikan informasi tentang cybercrime, melakukan sosialisasi secara intensif kepada masyarakat, serta melakukan riset-riset khusus dalam penaggulangan cybercrime.
Indonesia sendiri memiliki IDCERT (Indonesia Computer Emergency Response Team). Unit ini merupakan point of contact bagi orang untuk melaporkan masalah-masalah keamanan komputer.

Sumber